BATU BARA, LIPUTANBMR.COM – Unit Reskrim Polsek Indrapura jajaran Polres Batu Bara berhasil mengungkap dua orang pelaku kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di dusunu I Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, pada Jumat lalu 02 Mei 2025 sekira pukul 20:30 WIB.
Begitu kejadian, korban curanmor, pemilik sepeda motor, Lamini Br Pakpahan (50) langsung mendatangi Mapolsek Indrapura untuk membuat laporan resmi atas hilanganya sepeda motor kesayanganya.
Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi SH, kepada wartawan menuturkan, bahwa sepeda motor korban hilang karena di rampas saat diperjalanan sepi oleh kedua orang pelaku pada saat sepeda motor tersebut dibawa oleh anak kandung korban Najwa Cantika, berboncengan dengan temanya Jaskia Putri.
“Mereka di hadang oleh kedua orang laki laki tidak dikenal, saat hendak pulang kerumah dan sesampainya di jembatan Tol Play over, tiba tiba seorang pelaku, langsung menabrak dan menunjang saksi sehingga terjatuh bersama dengan Speda Motor, kemudian salah satu tersangka mengambil paksa Speda Motor tersebut dan langsung membawanya kabur ke arah Indrapura,” kata AKP Reynold. Senin (05/05).
Kedua pelaku yang berhasil di amankan Polisi, MS (34), Warga dusun Kampung Baru Desa Karang Nangka Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan HSP(35), warga dusun I Desa Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupatem Simalungun
Barang bukti yang berhasil disita polisi, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda beat hitam Tanpa nopol BK 3372 UAA dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Honda Supra X warna hitam tanpa Nopol.
“Kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polsek Indrapura guna Proses lebih lanjut, dan mereka terancam Pasal 365 dari KUHPidana,” ungkapnya. (*/miko)
Humas Polres Batu Bara
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
