Di Hari Yang Sama Pelaku Pembunuhan di Desa Bogak Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

BATU BARA, LIPUTANBMR.COM – Seorang laki laki berinisial H (33) pelaku pembunuhan yang terjadi di dusun Cemara gang Nyiri Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram tidak butuh waktu lama berhasil diamankan unit reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, Minggu (11/05/2025).

Korban Hermansyah Alias Eman (41) juga merupakan warga dilokasi tempat kejadian. Eman tewas dengan mengenaskan usai di bantai pelaku dirumahnya sendiri.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra menuturkan, menurut keterangan tiga orang saksi warga setempat kejadian, MH (20), MA (25) dan MA (20) mengatakan pelaku nekat menganiaya korban secara berutal dilokasi depan rumah korban, Minggu 11 Mei 2025 sekira pukul 17.00 WIB

Kronologis kejadian, Saksi Bakri melihat pelaku turun dari sepeda motor dan masuk kedalam rumah kemudian pelaku dan korban cekcok ( bertengkar mulut ), kemudian pelaku dan korban berkelahi di luar rumah.

“Kemudian pelaku H memukul Korban yang masih merupakan abang kandungnya, dengan menggunakan kayu di bagian kepala sehingga korban terjatuh dan pada saat terjatuh pelaku juga menghantam korban kedua kalinya hingga korban terkapar tak berdaya ditanah,” ungkap Bakri.

Saksi mengatakan, dengan sigap datang warga melerai dan mengangkat korban naik ke becak untuk di bawak kerumah sakit, namus sangat disayangkan nyawa korban tidak tertolong medis.

“Sementara pelaku berhasi pergi melarikan diri dari lokasi kejadian, dan di hari yang sama usai melakukan olah TKP dan mengambil keterangan para saksi, tim unit satreskrim kita langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku ke Mapolsek Labuhan Ruku,” kata AKP Cecep Suhendra. (*/miko)

Humas Polres Batu Bara.

Check Also

‎Unit Reskrim Polsek Indrapura Amankan dua Pelaku Pencurian Handphone Berujung Damai

‎Batu Bara, Liputanbmr.com – Unit reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara di pimpin Kanit Reskrim …