LiputanBMR.com, Kotamobagu – Tim gabungan Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu berhasil mengamankan sejumlah warga saat melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), di Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara, Sabtu (19/05/2018).
Masing-masing itu, diamankan di lokasi yang berbeda. Untuk pasangan kumpul kebo diamankan saat berada di sebuah rumah. Kemudian dua orang lainnya yang kedapatan ingin mengkonsumsi miras, selanjutnya di giring ke kantor kelurahan untuk didata serta membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan. “Operasi pekat ini kita lakukan sebagai upaya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tempat-tempat PSK dan sarang miras,” kata Lurah Biga, Ronal Mokoginta, kepada sejumlah awak media.
Dia menambahkan, selain tindaklanjut atas keluhan warga, operasi ini dilakukan untuk memberikan rasa kenyamanan kepada seluruh warga dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan tahun ini. “Yaa, termasuk dalam pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Tim gabungan Pemkot dipimpin langung oleh Camat Utara, Ariono Potabuga bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Linmas serta perengkat Kelurahan Biga.
(Lim)