Target PAD Kotamobagu Naik

Kepala DPKD Kotamobagu Rio Lombone, STTP MH
Kepala DPKD Kotamobagu Rio Lombone, STTP MH

LiputanBMR, Kotamobagu – Bisnis kuliner yang terus mewabah di Kota Kotamobagu menjadi ladang baru bagi Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengais Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika semula hanya memasang target Rp 100 juta di sektor pajak restoran, Pemkot kini menaikan target pajak restoran pada perubahan APBD tahun 2016 ini.

“Sampai akhir triwulan III realisasi pajak restoran sudah sangat maksimal, yakni 99,99 persen. Ketambahan target di perubahan APBD ini akan diupayakan sampai akhir tahun anggaran,” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Rio Lombone.

Tingginya angka penyerapan pajak restoran tak lepas dari sikap kooperatif para pemilik usaha. “Selain itu petugas kami juga terus bekerja menagih pajak kepada pemilik usaha,” terang Lombone.

Seperti diketahui, secara keseluruhan target PAD di perubahan APBD mengalami kenaikan sebesar 37,78 persen atau menjadi Rp42,2 miliar dari target semula Rp30,6 miliar.

Peliput: R_Th

Check Also

Pimpin Apel Perdana Bulan Maret, Bupati Asahan Minta Seluruh ASN Profesional Dengan Kebijakan Baru

ASAHAN, LIPUTANBMR.COM – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin memimpin Apel perdana bulan Maret di Halaman …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *