Selesai Berkontrak, DPRD Kotamobagu Siap Awasi 10 Paket Pekerjaan Dinas PUPR 

Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu Jursan Debby Mokolanot

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Sebanyak 10 paket pekerjaan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu.

Penandatangan kontra dilaksanakan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Rabu (21/2/2024), dihadiri para pemenang tender (kontraktor) atau penyedia jasa, dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dihadapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu Jursan Debby Mokolanot menegaskan kepada pemenang tender, agar melaksanakan proyek sesuai kontrak.

“Kerjakan sebaik mungkin, karena kami sebagai Lembaga DPRD akan selalu mengawasi,” tegas Jusran. (*)

Check Also

Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, serahkan dokumen rekomendasi Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu 2024, kepada Wakil Walikota, di Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin 19 Mei 2025. (foto.Ist/Diskominfo Kotamobagu)

DPRD Kotamobagu Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Walikota Kotamobagu 2024

KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka …