KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu telah memparipurnakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin 19 Mei 2025.
Dalam proses evaluasi di lapangan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian serius dan perbaikan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Ketua Pansus LKPJ, Royek Kasenda, mengungkapkan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil dari rapat bersama OPD terkait serta peninjauan langsung di lapangan oleh anggota Pansus.
“Ada beberapa hal yang kami temukan langsung dan dituangkan dalam rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Wali Kota Kotamobagu,” ujar Royek, Rabu, 21 Mei 2025.
Secara umum, rekomendasi Pansus DPRD Kotamobagu terdiri atas lima poin penting:
- Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran: Menekankan perlunya perencanaan yang lebih matang dan sinergis antara program dan penganggaran, agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Mendorong OPD teknis untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi PAD guna mendukung kemandirian fiskal daerah.
- Peningkatan Kualitas Layanan Publik: Menuntut peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan transparansi, kecepatan, dan efisiensi.
- Penguatan Program Prioritas: Memastikan bahwa program prioritas daerah berjalan efektif dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Pengawasan dan Evaluasi Kinerja OPD: Mengajak seluruh OPD untuk meningkatkan akuntabilitas melalui mekanisme evaluasi kinerja yang terukur dan berkelanjutan.
“Paripurna LKPj ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memperbaiki kinerja serta menyusun langkah strategis dalam menyambut tahun anggaran berikutnya,” pungkas Royke Kasenda. ***/Yudi
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
