Fraksi PKB Angkat Bicara Soal Mutasi ASN

Dani Iqbal Mokoginta
Dani Iqbal Mokoginta

KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com – DPRD Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingakat II penyerahan surat Keputusan tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2024, Senin 19 Mei 2025.

Dalam rapat peripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua Ahmad Sabir tersebut,dimana Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem, menyingung soal mutasi jabatan ASN dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Menyikapi hal tersebut, salah satu personil Fraksi PKB DPRD Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta menyambut baik masukan dari Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem DPRD Kota Kotamobagu tersebut.

“Sebagai Partai yang mengusung Pasangan The Winner (Dokter Weny Gaib dan Rendy Virgiawan Mangkat), kami merespon baik apa yang menjadi saran dan masukan dari Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem terkait tata kelola dan manajemen kepegawaian termasuk penempatan personil ASN di lingkungan Pemerintah Kotamobagu,” ucap Dani Mokoginta.

Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu ini meminta, ASN Kotamobagu tetap fokus bekerja sebagai wujud menjalankan amanah UU dan perintah pimpinan.

“Kalau saya melihatnya lebih kesisi yang lain, saya berharap ASN Kotamobagu tetap fokus bekerja sebagai wujud menjalankan amanah UU dan perintah pimpinan, jangan lagi mencoba – coba bermain di ruang politik apalagi menggunakan tangan-tangan politik. Justru ini akan memperpanjang catatan tidak netral dan semakin menunjukkan kurang profesionalisme ASN Kotamobagu,” ujar mantan Ketua GP Ansor Kota Kotamobagu ini.

Menurut Dani Mokoginta, Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, sudah cukup soft menjalani dan melewati proses transisi Pemerintahan di Kota Kotamobagu dan ini sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan situasi yang sangat kondusif.

“Soal kedepan mungkin mereka berdua akan melakukan evaluasi, reposisi, rolling jabatan itu soal nanti,” ujar Dani Mokoginta.

Ia menilai, setiap pemerintahan yang baru, pasti akan mencari skema atau pola dalam memastikan roda pemerintahan berjalan baik.

“Menurut saya, itu sesuatu yang biasa, karena memang namanya Pemerintahan baru, tetap akan mencari skema atau pola untuk memastikan efektifitas kinerja mesin birokrasi yang juga didalamnya tidak bisa dinafikan soal Chemistry pimpinan dan jajarannya,” tuturnya.

“Dan soal reposisi, rolling atau mutasi ASN, itu sepenuhnya kewenangan pimpinan daerah,” tandasnya.

Reporter: Yudi

Check Also

Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menyaksikan penyerahan dokumen rekomendasi Ketua Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu 2024, yang diterima Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, di ruang rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin 19 Mei 2025. (foto.Ist/DPRD Kotamobagu)

DPRD Kotamobagu Terima Dokumen Rekomendasi Pansus LKPJ Kotamobagu 2024

KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2024, menyerahkan …