KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2024, menyerahkan hasil rekomendasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (19/05/2025).
Penyerahan dokumen hasil kinerja Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu Tahun 2024 selama satu bulan ini, diserahkan saat DPRD Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingakat II penyerahan surat Keputusan tentang rekomendasi atas LKPJ Walikota Kotamobagu Tahun 2024.
Dokumen hasil rekomendasi Pansus tersebut, diserahkan Ketua Pansus Royke Kasenda dan diterima Ketua DPRD Kotamaobagu, Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua, Ahmad Sabir.
Penyerahan dokumen ini, disaksikan Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, anggota DPRD Kotamobagu, Forkopimda Kotamobagu, Sekda Kotamobagu dan jajarannya.
“Rekomendasi tersebut ada beberapa poin didalamnnya terkait dengan kegiatan tahun 2024,” kata Royke Kasenda.
Politisi PDIP Kotamobagu ini berharap, agar Pemeirntah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dapat menindaklanjuti rekomendasi dari Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu 2024 tersebut.***/Yudi
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
