Lima Fraksi DPRD Terima Draft KUA PPAS-Perubahan Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Wakil Ketua DPRD Syarifudin J Mokodongan, saat membuka rapat paripurna

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kotamobagu tahun 2022.

Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kotamobagu ini, dipimpin Wakil Ketua Syarifudin Juaidi Mokodongan didampingi Wakil Ketua Herdi Korompot.

Pantauan media, paripurna yang dimulai sekita pukul 22.00 Wita tersebut, diikuti 17 dari 25 anggota DPRD, sehingga dinyatakan kuorum.

Paripurna diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dilanjutkan hening cipta untuk mengenang berpulangnya salah satu anggota DPRD Kotamobagu dari fraksi Demokrat, almarhum Sukardi Sugeha.

Dalam pandangan fraksi, lima fraksi yang ada seluruhnya menerima draft KUA-PPAS Perubahan yang disampaikan pihak eksekutif untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Empat fraksi, masing-masing fraksi Golkar, Nasdem, PKB, dan PDI- Perjuangan tidak lagi membacakan pandangan fraksi. Sementara fraksi Hanura masih membacakan pandangan sebelum diserahkan, namun pada prinsipnya semua menyetujui draft Perubahan KUA-PPAS untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Rapat paripurna berjalan tertib dan lancar dan berakhir sekira pukul 23.15 Wita.

Hadir dalam paripurna, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.

Penulis: Hendrawan Madjahia

 

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …