Ending: BKDD KK Harus Mengkaji Dengan Baik Terkait Dokter Ahli Yang Menjadi Staf Puskesmas

Efendi-ABD
Efendi-ABD

LiputanBMR, Kotamobagu – Ketika banyak Rumah Sakit di Indonesia begitu susahnya mencari Dokter Ahli (Spesialis) sebagai kriteria untuk menaikan status Rumah Sakit sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat yang sangat membutuhkan, namun tidak demikian yang terjadi di Rumah Sakit (UPTD) Kota Kotamobagu yang terletak di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Terinformasi, Rumah Sakit (UPTD) Pobundayan yang katanya status akan di naikan ke Rumah Sakit Type C, malah melakukan hal yang bisa di katakan bertentangan, Kabar yang di terima awak media, selasa (24/06) oleh salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, “sangat aneh pemindahan dr. Sitti N Korompot, SpOG.K, dokter spesialis kebidanan alumni Universitas Indonesia ini di pindahkan ke Puskesmas Gogagoman sebagai staf, padahal beliau penanggung jawab kebidanan di RSUD Pobundayan,” kata sumber via medsos massenger.

“Bukannya tidak menerima dengan mutasi tersebut, tapi di lihat juga dong, kebutuhan beliau di RSUD Pobundayan, apalagi mutasi tersebut ke Puskesmas dengan posisi staf, Beliau kan dokter Specialis Konsultan, kok tempat tugas Puskes, apakah ini tidak salah prosedur,” tanya sumber.

Saat di singgung, apakah mutasi tersebut berbau ketidak sukaan atas beliau ?  “kemungkinan ada sih, tapi saya tidak mau beropini, silahkan di tanyakan ke BKD Kota Kotamobagu dan Direktur, takutnya di bilang fitnah,” jelas sumber.

Saat awak media melakukan konfirmasi via medsos dengan dr. Sitti N Korompot SpOG.K terkait benar tidak mutasi tersebut dia menyampaikan bahwa, “iya, saya dapat surat dari BKD Kota Kotamobagu yang isinya penempatan di tempat baru, yaitu Puskesmas gogagoman,” ujar Direktur sekaligus pemilik Klinik Utama Bersalin Kasih Fatimah.

Sementara di konfirmasi oleh aak media ke salah satu pemerhati masyarakat BMR yang kapasitas juga selaku ketua LSM LPKEL Reformasi, Efendy Abdulkadir mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini BKDD harus mengkaji dengan baik-baik kalau menginstruksikan pemindahan pegawai apalagi Dokter Ahli khususnya.

“inikan sangat disayangkan jika skop Dokter Ahli trus hanya menjadi staf di Puskesmas, jangan-jangan ini ada tendensi lain, kan disayangkan jika Dokter Ahli asli Putra/Putri Daerah yang bersangkutan bisa-bisa pindah ke daerah lain dan menjadi Dokter Ahli yang membesarkan daerah lain, maka ini kami rasa akan menjadi preseden buruk terhadap Kota Kotamobagu,” keras Ending dengan nada gemetar.

Sementara saat awak media ini mencoba untuk menghubungi pihak BKDD untuk dimintakan tanggapan terkait pemindahan Dokter Ahli ini, Masih belum bisa di hubungi hingga berita ini naik.

Peliput: R_Th

Check Also

Kapolres Batu Bara dan PJU Polres Cooling System di Kecamatan Air Putih

BATU BARA, LIPUTANBMR – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama tahapan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *