Royke Kasenda: Sistem Open Dumping TPA Kotamobagu Cemari Lingkungan

Royke Kasenda, Ketua Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu 2024,.
Royke Kasenda, Ketua Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu 2024,.

KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com – Sejumlah permasalahan di wilayah Kota Kotamobagu, mulai bermunculan.

Salah satunya tata kelola tempat persampahan akhirnya atau TPA di Kotamobagu.

Hal ini pun menjadi catatan penting dan temuan langsung di lapangan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota tahun 2024.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kotamobagu saat ini masih menggunakan mekanisme open dumping.

Menurut Ketua Pansus LKPJ, Royke Kasenda, Pemerintah daerah kembali harus mengaktifkan metode sanitary landfill pada TPA.

Dikatakan, jika metode open dumping ini memiliki dampak yang tidak baik untuk lingkungan, dan juga bisa berdampak pada masyarakat sekitar TPA.

“Saya secara pribadi menyarankan agar sistem sanitary landfill dapat kembali difungsikan oleh Pemkot Kotamobagu ke depan,” katanya, di paripurna LKPJ Walikota Kotamobagu, di gedung DPRD Kotamobagu, Senin 19 Mei 2025.

Personil fraksi PDI Perjuangan Kotamobagu ini juga menambahkan, bahwa rekomendasi Pansus juga sudah disampaikan. Termasuk merekomendasikan DLH meninggalkan sistem open dumping yang tidak ramah lingkungan, dan segera mengembangkan sistem sanitary landfill secara bertahap, sesuai dengan standar pengolahan limbah, atau system lain yang dianggap bisa menjadi solusi cepat dan tepat untuk menyelesaikan persoalan penumpukan sampah di TPA seperti penggunaan Incinerator dan sejenisnya.

Reporter: Yudi

Check Also

Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, serahkan dokumen rekomendasi Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu 2024, kepada Wakil Walikota, di Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin 19 Mei 2025. (foto.Ist/Diskominfo Kotamobagu)

DPRD Kotamobagu Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Walikota Kotamobagu 2024

KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka …