KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, secara bergilir memangil semua OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Hal itu dilakukan untuk mendengarkan keterangan terkait dengan LKPJ Pemkot Kotamobagu Tahun 2024.
Ketua Pansus LKPJ 2024, Royke Kasenda mengatakan, tidak ada pengecualia, semua OPD dipanggil.
“Sudah kita panggil semua, bahkan tiap Puskesmas juga kita panggil,” sebutnya, Kamis 7 Mei 2025.
Meski demikian, Pansus LKPJ 2024 belum merumuskan rekomendasi, pasalnya, kata Royke, pihaknya masih akan mengecek langsung di lapangan.
Pengecekan langsung di lapangan ini, lanjutnya, sangat begitu penting, apa kah sudah sesuai dengan pelayanan masyarakat yang dirasakan ataukah sebaliknya.
“Kita sedang dalam persiapan melakukan peninjauan, semuanya kita akan evaluasi di lapangan,” ucapnya.
Sebelumnya, salah satu personil Pansus LKPJ 2024, Sandry Hasanuddi menyampaikan, seluruhnya ada 42 OPD yang akan digilir satu per satu oleh Pansus untuk dimintai keterangan terkait dengan kegiatan tahun 2024.
“Ada 42 OPD semua di jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk kecamatan dan Puskesmas, dan semua akan kita undang dalam Pansus untuk dimintai keterangan,” tutur Ketua KNPI Kota Kotamobagu ini.
Reporter: Yudi
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
