Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Temukan Sejumlah Masalah di Dua Rusunawa, Puluhan Unit Rusak Parah

Tampak Ketua Pansus LKPJ Kotamobagu 2024, saat meninjau Rusunawa, 17 Mei 2025. (foto.yudi/liputanBMR.com)
Tampak Ketua Pansus LKPJ Kotamobagu 2024, saat meninjau Rusunawa, 17 Mei 2025. (foto.yudi/liputanBMR.com)

KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, tengah melakukan serangkaian pemeriksaan lapangan untuk mencocokkan laporan administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Sejumlah personel Pansus LKPJ 2024 pun terus melaksanakan metode uji petik di sejumlah lokasi yang dibiayai anggaran tahun 2024 lalu.

Demikian, hasil peninjauan lapangan pun didapat sejumlah masalah yang ditemui.

Dari pantauan media, Sabtu 17 Mei 2025, di dua lokasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di Kelurahan Gogagoman dan Pobundayan, didapatkan sejumlah persoalan.

Kondisi dua hunian tersebut begitu memprihatinkan.
Puluhan unit hunian mengalami kerusakan berat, bahkan dinilai tidak layak huni.

Hal itu pun mendapat tanggapan prihatin yang mendalam dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.

Ketua Pansus LKPJ, Royke Kasenda, yang ikut memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kondisi fisik bangunan yang rusak mencerminkan lemahnya pengelolaan dari instansi terkait, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).

“Di Rusunawa Gogagoman terdapat 14 kamar yang belum dihuni karena rusak berat, sementara di Pobundayan, sebanyak 30 kamar kosong akibat kerusakan fasilitas dasar. Ini bukan hanya soal teknis, melainkan persoalan sistemik yang menyangkut hak warga atas hunian yang layak,” tegas Kasenda.

Pansus juga menyoroti sejumlah persoalan lain seperti minimnya perawatan berkala, kerusakan sarana-prasarana, dan ketidaknyamanan yang dirasakan penghuni. Menurut Kasenda, pemeliharaan fasilitas umum seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Dinas PRKP sebagai instansi teknis.

“Kami tidak ingin temuan ini berhenti pada laporan semata. Harus ada langkah konkret. Perbaikan Rusunawa harus menjadi salah satu prioritas dalam APBD Perubahan atau dalam penyusunan anggaran tahun 2025,” imbuhnya.

Inspeksi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pansus dalam menyusun rekomendasi akhir terhadap LKPJ Wali Kota yang akan diserahkan ke pemerintah daerah.

DPRD Kotamobagu pun berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan dasar publik dan memastikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal.

“Dengan hasil temuan ini, kami berharap pemerintah daerah segera merespons dan mengambil langkah perbaikan yang diperlukan, agar masyarakat Kota Kotamobagu memperoleh akses terhadap hunian yang layak, aman, dan manusiawi.

 

Reporter: Yudi

Check Also

Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, serahkan dokumen rekomendasi Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu 2024, kepada Wakil Walikota, di Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin 19 Mei 2025. (foto.Ist/Diskominfo Kotamobagu)

DPRD Kotamobagu Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Walikota Kotamobagu 2024

KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka …