Meiddy Makalalag Jelaskan Fungsi dan peran DPRD Kotamobagu Terhadap UMKM 

Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU –  Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag., menjelaskan soal peran dan pengawasan DPRD terhadap pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Kotamobagu.

Penjelasan itu disampaikan Mekal saat menerima kunjungan kerja ketua DPRD kabupaten Gorontalo, Kamis (18/1/2024).

Meiddy mengatakan, fungsi pengawasan DPRD sangat penting dalam pengembangan usaha Koperasi dan UMK di Kota Kotamobagu.

“Ini sudah jadi kewajiban kami selaku  wakil rakyat, dimana fungsi pengawasan terhadap kegitan usaha di Kota Kotamobagu. Terutama Koperasi dan UMKM juga merupakan bagian dari tugas anggota DPRD,” ukar Mekal. (*)

Check Also

Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, serahkan dokumen rekomendasi Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu 2024, kepada Wakil Walikota, di Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin 19 Mei 2025. (foto.Ist/Diskominfo Kotamobagu)

DPRD Kotamobagu Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Walikota Kotamobagu 2024

KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka …