DPRD Kotamobagu Pacu Kinerja LKPJ Walikota 2024

Dani Iqbal Mokoginta

KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com – DPRD Kotamobagu terus memacu kinerjanya dalam melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2024, apa lagi waktu yang tersiswa kurang dari satu bulan.

Hal ini, disampaikan personil Pansus LKPJ 2024, Shandry Hasanuddin

“Kita akan memacu kinerja karena waktu yang diberikan hanya satu bulan,” ujarnya, Jumat 8 Mei 2025.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Pansus LKPJ 2024, Dani Iqbal Mokoginta.

Menurutnya, Pansus LKPJ sebagaimana PP No 13 Tahun 2019, jika Pansus LKPJ bekerja hanya 30 hari.

“Sesuai dengan PP No 13 tahun 2019, dokumen LKPJ dibahas oleh DPR paling lambat 30 hari setelah diserahkan oleh kepala daerah,” kata politisi PKB Kotamobagu ini.

“Intinya, kita (Pansus) akan memacu pekerjaan kita agar ini sesuai dengan aturan,” tukasnya.

 

Reporter: Yudi

Check Also

Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, serahkan dokumen rekomendasi Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu 2024, kepada Wakil Walikota, di Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin 19 Mei 2025. (foto.Ist/Diskominfo Kotamobagu)

DPRD Kotamobagu Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Walikota Kotamobagu 2024

KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka …