Banggar DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Peninjauan Ulang Dokumen KUA PPAS APBD Perubahan 2022

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kotamobagu mengelar rapat peninjauan ulang dokumen KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2022.

Adapun paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu ini, dipimpin Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan dan dihadiri sejumlah anggoat DPRD, Jumat 23 September 2022.

Menurut Syarif, Rapat tersebut digelar oleh Banggar untuk memastikan kesiapan dokumen sebelum dibahas dalam rapat Paripurna.

“Rapat dilaksanakan terkait pada saat nanti kita akan masuk dalam tahap satu, karena dokumennya sudah terlebih dahulu diserahkan ke anggota Banggar, kemudian sudah diperiksa,” ujarnya.

Lanjut Syarif, dari hasil verifikasi tersebut ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan oleh TAPD Kotamobagu.

“Ketika diperiksa ada beberapa hal yang kemudian perlu diperhatikan lagi oleh TAPD, antara lain redaksinya, penulisan angka-angkanya yang masih kurang cocok. Selain itu, ada beberapa hal yang juga disampaikan tadi, antara lain masalah pokok pikiran Anggota DPRD, hal-hal itu saja yang dibahas dalam rapat,” tandasnya.(Adv)

Check Also

Lantik Pengurus IMATAB Aceh, ini Pesan Walikota Tanjungbalai

TANJUNG BALAI, LIPUTANBMR – Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib melantik Pengurus Ikatan Mahasiswa Tanjung …