LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Berkaitan dengan hal ini, Inspektur Daerah Hardiman Pasambuna menegaskan kepada seluruh OPD kooperatif selama pelaksanaan pemeriksaan berlangsung.
“Pemeriksaan intern atau pendahuluan oleh BPK atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022. Pemeriksaan BPK selama 30 hari ke depan, dan diharapkan SKPD apabila ada permintaan dokumen agar kooperatif,” tegasnya.
Adapun lokasi agenda pemeriksaan intern tersebut lanjut Hardiman, akan dilaksanakan di Kantor Bupati Boltim.
“Rencananya BPK lakukan pemeriksaan di lantai dua Kantor Bupati Boltim,” imbuhnya.(*/Hendrawan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
