Teken NPHD, Ketua KPU Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Boltim

Foto: Istimewa

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM— Pembayaran honor serta operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, akhirnya menemui titik terang setelah sebelumnya tertunda akibat terkendala berbagai hal.

Hal ini tercermin dengan dilaksanakannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, Selasa 9 November 2021.

Penandatangan NPHD ini dilakukan oleh Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman Iroth bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Boltim, Hendra Tangel, bertempat di Ruangan Bagian Hukum Setda Boltim.

Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman Iroth mengungkapkan bahwa pihaknya sudah merasa lega setelah pengajuan dana hibah dari Pemkab ini disetujui.

“Tentu dengan adanya penandatangan NPHD ini kami merasa lega karena hal ini tentunya akan melunasi tanggung jawab kami terhadap penyelenggara ad hoc yang bertugas di Pilkada kemarin, sebelumnya pihak kami sudah mengajukan pencairan dana hibah ini di pemerintahan sebelumnya akan tetapi ditolak, dan akhir tahun 2021 ini kami bersyukur pengajuan kami diterima oleh Pemkab Boltim,” ujar Jamal.

Jamal juga menambahkan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Pemda Boltim atas digelarnya penandatangan NPHD ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemda Boltim atas terlaksananya penandatanganan NPHD ini, khususnya Bupati, Sam Sachrul Mamonto yang sudah menyetujui penganggaran dana hibah ini di APBD-P 2021 setelah sebelumnya di APBD induk Kabupaten Boltim sempat terkendala dengan minimnya anggaran yang ada,” ucapnya.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol, Hendra Tangel mengatakan bahwa proses pencairan dana hibah ini sudah akan bisa dilakukan dengan melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

“Setelah penandatanganan NPHD, selanjutnya proses pencairan akan bisa langsung dilakukan dan tidak memakan waktu yang lama apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi, dan untuk proses penyaluran seluruhnya sudah kewenangan pihak KPU Boltim,” ujarnya.(*/Hendrawan)

Check Also

Inspektorat Boltim Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di SMP Negeri 2 Tutuyan

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di SMP …