LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara kembali diperoleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi SE, MM, Ak, CA, CFrA, CSFA, kepada Bupati Sam Sachrul Mamonto S. Sos, yang turut didampingi Wakil Bupati Oskar Manoppo SE MM, di Kantor BPKP Sulut, Senin 3 Mei 2021.
Dijumpai usai kegiatan Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh SKPD Pemkab Boltim atas upaya serta optimalisasi kinerja sehingga predikat WTP yang kedelapan kali berturut-turut bisa diraih.
“Capaian WTP ini bukan semata-mata karena saya dan Pak Wabup, melainkan upaya seluruh SKPD yang sudah bekerja luar biasa demi mempersembahkan yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Boltim. Untuk itu, Saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh SKPD dibawah komando Sekda,” kata Bupati.
Hal ini turut diaminkan Wabup. Menurutnya ini bukti solidnya kerjasama seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Boltim.
“Meskipun masih ada 14 item yang menjadi catatan BPK, baik belanja, pendapatan maupun aset, namun akan kita perbaiki lagi kedepannya,” imbuhnya.
Kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Boltim Fuad S. Landjar serta Sekda Boltim Ir Sonny Warokka PhD.(*/Wan)