PMD Boltim Setujui Usulan Pemdes Mengenai Pengadaan Mobil Ambulance

LiputanBMR.com, BOLTIM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyetujui adanya usulan Pemerintah Desa (Pemdes) lewat musyawarah bersama masyarakat terkait pengadaan operasional dalam pelayanan kesehatan yang tepat sasaran.

Kepala Dinas (PMD) Uyun Kunaefi Pangalima (UKP) menanggapi bahwa pengadaan ambulance atas usulan dari pada Pemdes tersebut memiliki asas manfaat dan tepat sasaran terhadap masyarakat. “Ada usulan dari sejumlah Desa untuk pengadaan mobil Ambulance. Ini merupakan salah satu program yang harus menjadi prioritas,” ungkapnya.

Menurut UKP, beberapa Desa di Boltim yang jauh dari jangkauan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) diwilayah Kecamatan, sangat membutuhkan akses tanggap darurat seperti mobil ambulance, “Kalau dilihat dari Desa – desa yang membtuhkan diantaranya Desa Kokapoi dan Kokapoi Timur, Desa Jiko Belanga, Matabulu dan Matulu Timur serta Desa Bukaka. Beberapa Desa itu pantas mengadakan mobil ambulance sebagai kebutuhan pelayanan,” jelasnya.

Lanjutnya, adapun jenis kendaraan ambulance hasil uji sampel pihak PMD di daerah tetangga yaitu kendaraan produk Wuling. “Kenapa harus wuling? jadi kita menyesuaikan dengan yang ada di Kabupaten Kota tentangga. untuk harga tidak jauh berbeda dengan granmax akan tetapi wuling lebih objektif dan itu sudah paket,” terang UKP.

Sementara, UKP melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelembagaan, Rusli Dajoh mengatakan disetujuinya usulan dari sejumlah Pemdes tersebut, menyesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 tahun 2019 tentang tata cara penetapan rincian, pembagian, pengalokasian, penyaluran, evaluasi dan penyerapan Dana Desa (DD) tahun 2020.

“Usulan itu kami setujui dengan menimbang beberapa pasal yang tertuang dalam Perbup nomor 45 tahun 2019, serta menyetarakan dengan Peraturan Kementrian Keuangan, Permendes dan Permendagri dengan memprioritaskan anggaran dalam bidang pemberdyaan kesehatan masyarakat desa,” paparnya.

Tambahnya, sejauh program tidak menyalahi aturan atau pun bermanfaat besar terhadap kebutuhan masyarakat perlu dorongan serta pengawasan oleh masyarakat itu sendiri. “Yang jelas, pengadaan ambulance di desa – desa tersebut sangat penting untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat desa itu sendiri,” tutupnya. (R)

Check Also

KPU Boltim Serahkan Berita Acara Hasil Akhir Vermin Dokumen Persyaratan Bacalon

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyerahkan Berita Acara (BA) hasil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *