LiputanBMR.com, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerapkan sistem absensi manual terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) atas keputusan rapat bersama Bupati Boltim, Sehan Landjar, SH belum lama ini.
Penerapan absen manual tersebut dilakukan guna mencegah serta mengantisipasi penularan Corona Virus 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten setempat atas indikator terdeteksinya penyebaran virus tersebut di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Reza Mamonto, menyatakan hasil adanya keputusan dalam rapat bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk belum menggunakan finger print.
“Untuk sementara dihentikan dulu. Hal ini guna mencegah menyebarnya Covid-19. Pengganti absensi melalui finger print yaitu absen manual, dimana setiap hari sesudah apel pagi dan sore staf bidang disiplin akan menjemput lansung absen manual di SKPD masing masing,” ungkapnya.
Reza mengatakan, pemberlakuan absen manual menjadi tanggung jawab dari pada pimpinan SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Boltim. “Sistem absen manual ini dibawah pengawasan Kepala SKPD. Pencegahan ini dilakukan sampai menunggu kepastian resmi hasi kajian kesehatan,” jelasnya. (R)