Pemkab Boltim Launching Penggunaan Dandes Tahun Anggaran 2021

Asisten II Pemkab Boltim, M R Alung, membacakan sambutan Bupati

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Launching penggunaan Dana desa (Dandes) dirangkaikan penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran 2021, resmi digelar Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kamis 22 April 2021.

Kegiatan yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tutuyan tersebut, dihadiri Asisten I Priyamos, Kepala Dinas PMD, Staf Ahli Bupati, para Camat serta perwakilan penerima BLT dari masing-masing desa se Kabupaten Boltim.

Mewakili Bupati pada kegiatan ini, Asisten II M R Alung dalam sambutannya menyampaikan, Dana desa telah menjadi primadona bagi desa dalam penyusunan APBDes. Hal ini disebabkan Dandes menjadi sumber dana paling besar di tiap desa dalam program pembanguna desa.

“Dimana, tahun 2021 prioritas penggunaan anggaran ini harus disesuaikan dengan Permendes Nomor 13 tahun 2020, yaitu program dan kegiatan untuk percepatan pencapaian SDGs Desa.  Baik dalam program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, revitalisasi Bumdes maupun pemulihan ekonomi nasional,” kata Alung.

Sementara itu, prioritas lainnya berhubungan dengan Covid-19. Yakni dengan adanya alokasi sebesar 8 persen dari total anggaran Dandes yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19. “Termasuk didalamnya alokasi BLT bagi keluarga penerima manfaat yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh pandemi ini,” tambah Asisten.

Ia pun berharap, bagi warga yang masuk dalam daftar KPM di tiap-tiap desa, benar-benar telah diseleksi secara objektif, transparan, dan memenuhi kriteria sesuai aturan yang berlaku.

“Hingga kini masih ada laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa KPM yang tidak memenuhi kriteria atau tidak layak, tapi masuk dalam daftar penerima. Untuk itu, dalam waktu dekat Pemda akan turun langsung melakukan monitoring terkait laporan itu,” tegasnya.

Bagi Dinas PMD, BPKD dan Inspektorat Daerah, diminta agar bisa berkolaborasi dengan baik guna membantu desa dalam perencanaan keuangan sampai pada pertanggungjawabannya.

“Masih banyak PR yang harus kita wujudkan di tingkatan desa guna mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu, pemdes juga wajib untuk selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan seluruh stakeholder terkait, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” tandasnya.(Hendrawan)

Check Also

Inspektorat Boltim Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di SMP Negeri 2 Tutuyan

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di SMP …