Pemkab Boltim Buka Rekrutmen PPPK Nakes, Catat Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Usai tenaga pendidik, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur kembali membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus tenaga kesehatan (Nakes)

Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor : 800/B.03/P-PPPK-F/02/XI/2022 tentang kebutuhan PPPK fungsional Nakes lingkup Pemkab Boltim tahun anggaran 2022.

Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Ketua Panpel seleksi penerimaan PPPK jabatan fungsional, Sonny Warokka, tertanggal 7 November 2022, total alokasi yang dibuka sebanyak 356 formasi.

Selengkapnya tentang syarat dan tata cara pendaftaran, klik link di bawah ini:

PENGUMUMAN KEBUTUHAN P3K TENAGA KESEHATAN KAB.BOLTIM TAHUN 2022

Check Also

Inspektorat Boltim Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di SMP Negeri 2 Tutuyan

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di SMP …