LIPUTANBMR.COM, BOLTIM – Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny J Warokka, membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, Selasa 30 Maret 2021 pagi tadi.
Kegiatan yang digelar di aula Kantor Bupati Boltim ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, unsur forkopimda, para Asisten, sejumlah pimpinan SKPD, Camat serta Kepala Desa Se Kabupaten Boltim. Selain itu, Musrenbang kali ini juga menghadirkan Pemateri via Zoom yakni Kabid Pengembangan Wilayah Bappeda Sulut Danny Karouw
Mambacakan Bupati Boltim, Sekda menyampaikan, Musrenbang memiliki arti penting. Dimana, lewat forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi, sehingga tercapai kesepakatan RKPD yang akan dilaksanakan tahun 2022 yang mengusung tema Peningkatan sumber daya Manusia yang berkualitas, kesehatan, infrastruktur terkait usaha tani, akses wisata, penguatan UMKM dan Koperasi, untuk percepatan pemulihan ekonomi.
“Saya berharap musrenbang hari ini tidak hanya sebatas seremoni untuk menggugurkan kepentingan. tapi dapat dijadikan sebagai wadah penyaluran pemikiran yang konstruktif, kreatif dan inovatif oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di Bolaang Mongondow Timur,” harap Sekda.
Dikatakan, sesuai ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD. Dimana memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.
Lanjutnya, secara substansial RKPD memuat seluruh program kegiatan dan pemanfaatan keuangan daerah, yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah.
“Secara formal, RKPD menjadi landasan penyusunan kebijakan anggaran sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara,” terangnya.
Ia pun berharap, dalam perumusan perencanaan pembangunan daerah, dapat memperhatikan skala prioritas dan memiliki sasaran yang jelas serta indikator yang terukur. Agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan bertahap, berjenjang dan berlanjut, seiring dengan paradigma pembangunan dari Money Follow Function menjadi Money Follow Program, dan menjadi Money Follow Priority Program.
“Sehingga perlu saya tegaskan kembali kepada pimpinan perangkat daerah, dalam pengusulan program kegiatan benar-benar berasaskan kebutuhan bukan keinginan, serta selalu memperhatikan keterkaitan semua unsur, agar tercipta keselarasan antara dokumen perencanaan yang satu dengan yang lainnya, baik RPJMN, RPJP Provinsi, RPJP Daerah, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja Perangkat Daerah,” tandasnya. (*/ Wan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
