Pansel Umumkan Syarat Penerbitan NI P3K Boltim

Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Panitia pelaksana seleksi (Pansel) penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)  mengumumkan persyaratan pemberkasan Nomor Induk (NI) P3K tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemkab Boltim tahun 2022.

Hal ini berdasarkan surat pengumuman nomor 800/B.03/P-PPPK-F/20/I/2023, tentang persyaratan usul NI P3K Nakes di lingkungan Pemkab Boltim formasi tahun 2022 secara elektronik.

Menurut Kepala BKPSDM Boltim, Rezha Mamonto yang juga sebagai Sekretaris Pansel penerimaan P3K, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK JF Nakes wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami mengimbau kepada calon P3K agar teliti dalam penginputan DRH di laman SSCASN BKN,” ujarnya.

Lanjut Rezha yang juga selaku Sekretaris Pansel P3K Boltim ini, jika penginputan berjalan cepat, maka tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat NI P3K tersebut sudah diterbitkan BKN.

“Insyaallah bulan depan NI P3K Nakes sudah bisa diterbitkan, dengan bagitu SK  nya juga sudah bisa diserahkan langsung oleh pak bupati,” pungkasnya.(*/Hendrawan)

Berikut daftar dokumen persyaratan pemberkasan NI P3K Nakes Boltim:

Check Also

KPU Boltim Serahkan Berita Acara Hasil Akhir Vermin Dokumen Persyaratan Bacalon

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyerahkan Berita Acara (BA) hasil …