LiputanBMR.com, BOLTIM – Setelah resmi mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) keenam kandidat kontestan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim 2020 tengah melakukan tes Kesehatan di rumah sakit Prof Kandouw Manadao, Senin (07/09).
Berdasarkan PKPU Nomor 05, sebagaiamana ketentuanya, pihak KPU mengeluarkan rujukan untuk tes kesehatan kepada masing – masing kandidat.
Ketua Divisi Teknis KPU Boltim, Abdul Keder Bachmid mengatakan wajib setiap calon untuk memasukan hasil tes kesehatan dari Rumah Sakit tipe A ke KPU sebagai syarat calon.
“Tes kesehatan diminta secepatnya, mulai hari ini hingga dikeluarkanya hasil tes setelah empat hari. Hasilnya nanti wajib diserahkan ke KPU,” jelasnya.
Untuk sementara waktu ini lanjut Kader, pihak KPU sementara berkas calon juga akan diteliti kembali pada proses verifikasi faktual,” tutupnya. (R)