LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) jalin kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, terkait pemanfaatan Sertifikat Elektronik.
Hal tersebut ditandai penandatanganan dokumen kerja sama secara elektronik menggunakan aplikasi penandatanganan BeAT milik BSrE, antara Kepala Dinas Kominfo Boltim Khaeruddin Mamonto dengan Plt Sekretaris Utama BSSN RI, Y. B. Susilo Wibowo, di Gedung BSSN RI, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 21 Maret 2023.
Menurut Kepala Diskominfo Boltim, Khaeruddin Mamonto, adapun perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik ini merupakan bentuk sinergi, kolaborasi dan inovasi dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE di Kabupaten Boltim.
“Dengan adanya tanda tangan digital sebagai sertifikat elektronik, semoga nantinya dapat memaksimalkan dan mempercepat proses layanan publik maupun penyelenggaraan sistem pemerintahan,” harapnya.
Selain itu lanjut Khaerudin, perjanjian kerjasama tersebut juga merupakan bentuk dukungan Pemkab Boltim dalam pelaksanaan digitalisasi nasional melalui tanda tangan elektronik.
“Ini akan diterapkan dalam pelaksanaan administrasi perangkat daerah dilingkungan pemkab Boltim seperti aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, BeSign, dan penyelenggaraan naskah dinas lainnya. TTE ini dapat menghemat anggaran dan semakin cepat dalam peningkatan kinerja pegawai,” terangnya.
Sementara, Plt Sekretaris Utama BSSN, Y.B Susilo Wibowo, dalam sambutannya mengungkapkan, dengan adanya sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses birokrasi sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat dan tidak berbelit-belit dalam memproses data serta tersedianya data yang akurat.
“Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, menyediakan narasumber dan pendampingan, memberikan dukungan teknik apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan sertifikat elektronik,” ungkapnya.
Untuk diketahui, selain Pemkab Boltim, penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait pemanfaatan sertifikat elektronik ini juga diikuti oleh 15 Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.
Penulis: Hendrawan
Sumber: Diskominfo Boltim
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
