Dugaan Penyalahgunaan Dandes, Tiga Kepala Desa di Boltim Dimintai Klarifikasi

Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM— Dugaan penyalahgunaan dana desa (Dandes) tahun anggaran 2019-2020 sejumlah desa di wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus didalami Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Boltim.

“Masih dalam proses. Sampai hari ini sudah ada tiga Sangadi (Kepala desa/red) yang kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” kata Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, ketika diwawancarai sejumlah awak media, Kamis 1 April 2021.

Perwira Dua Melati ini berharap, undangan permintaan klarifikasi atas laporan dugaan penyalahgunaan uang negara ini tidak berkembang untuk kepala desa lainnya.

“Mudah-mudahan tidak berkembang. Karena kalau memang masih ada laporan dari masyarakat pasti akan kita tindaklanjuti dengan pemanggilan. Jadi, sebatas permintaan keterangan dulu, bukan begitu kita undang ke kantor terus langsung ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Lanjut Kapolres menambahkan, Dandes adalah anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat. “Untuk itu harus dimanfaatkan dengan baik serta penuh tanggung jawab guna pembangunan daerah,” imbuhnya.(Wan)

 

Check Also

KPU Boltim Serahkan Berita Acara Hasil Akhir Vermin Dokumen Persyaratan Bacalon

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyerahkan Berita Acara (BA) hasil …