LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, Jumat 26 November 2021.
Paripurna yang digelar di ruang sidang Gedung DPRD Boltim ini, dipimpin Ketua DPRD Fuad Landjar didampingi Wakil Ketua Medy Lensun bersama Muhammad Jabir dan turut dihadiri Bupati Sam Sachrul Mamonto, unsur Forkopimda, Sekda Boltim Sony Warokka, para Asisten serta Pimpinan OPD lingkup Pemkab Boltim.
Plt Sekretaris DPRD Boltim, Ade Herly Mokoginta mengungkapkan, Pemkab Boltim saat ini, merupakan salah satu kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang telah menetapkan Ranperda APBD tahun 2022.
“Pemkab Boltim masuk urutan ke lima. Urutan pertama ada Pemprov Sulut, menyusul Pemkab Bolaang Mongondow Selatan, Pemkot Bitung serta Pemkab Bolaang Mongondow Utara,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam kesempatan ini Bupati Sam Sachrul Mamonto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Boltim yang telah memberikan dukungan serta kerjasamanya yang baik dalam proses pembahasan sehingga ranperda APBD tersebut dapat ditetapkan.
“Dengan ditetapkannya APBD tahun 2022 ini, saya sadari sepenuhnya bahwa kesemuanya itu belum dapat memenuhi kesempurnaan yang menjadi kehendak, tujuan dan sasaran yang kita dambakan. Hal ini dikarenakan keterbatasan yang tidak dapat kita hindari,” kata Sachrul.
“Terima kasih pimpinan dan anggota DPRD Boltim yang telah memberi ruang politis melalui sumbangsih pemikiran dengan melakukan koreksi yang sifatnya konstruktif dan mendasar, khususnya pada proses pembahasan, guna mendudukan permasalah yang dihadapi secara cermat dan tepat dalam penyusunan struktur pengalokasian penerimaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta prioritas penganggaran pada program dan kegiatan yang memadai serta tepat sasaran,” ucapnya.(Advertorial/Hendrawan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat


