Buka Rakor Konvergensi Pencegahan Stunting, Sekda Tekankan Soal Tugas dan Tanggungjawab

Suasana Rakor Konvergensi Pencegahan Stunting berlangsung

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM— Semua pihak yang terkait dengan Intervensi Penurunan Stunting diminta agar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tuntutan serta harapan masyarakat akan peningkatan Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Boltim.

Hal ini ditekankan Bupati melalui Sekda Boltim Sonny Warokka, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), di ruang rapat Kantor Bappeda, Kamis 6 Mei 2021.

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa kegiatan ini membutuhkan kerja sama lintas sektor mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian. Sejalan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : Kep, 10/M.PPN/HK/02/2021 Tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting terintegritas Tahun 2022.

“Kabupaten Bolaang Mongondow Timur telah menjadi Lokasi Fokus Intervensi Stunting Terintegritas pada Tahun 2018 sampai Tahun 2021,” kata Sekda,

Menurutnya, pelaksanaan rakor ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mencanangkan dan mendeklarasikan komitmen bersama dalam menyepakati serta menetapkan lokasi prioritas yang akan menjadi pusat pelaksanaan kegiatan Intervensi Penurunan Stunting.

“Stunting merupakan aspek yang sangat penting dan harus direspon dalam setiap aktivitas pembangunan, hal ini dikarenakan Gizi khususnya stunting termaktub dalam prioritas pembangunan Kesehatan, rencana pembangunan jangka menengah nasional bidang Kesehatan dan termasuk dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals yakni, menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik sehingga pada tahun 2030 mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk stunting pada baduta dan balita,” urainya.

Selain itu, Sekda pun meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk menyampaikan kepada para kepala desa, agar merencanakan serta menganggarkan kegiatan pencegahan dan penurunan Stunting dalam RKPDes dan APBDes di 81 desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.(Wan)

Check Also

Inspektorat Boltim Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di SMP Negeri 2 Tutuyan

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di SMP …