Boltim PPKM Level Satu, Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Prokes

Instruksi Mendagri Republik Indonesia tentang status PPKM

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM- Langkah percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) oleh Pemerintah daerah bersama unsur terkait lainnya, terus menunjukan hasil positif.

Hal ini tercermin dengan ditetapkannya Kabupaten Boltim pada status level 1 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level (3, 2 dan 1) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam Instruksi Mendagri huruf (r) poin pertama menyebutkan, adapun penetapan status PPKM untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, hanya 7 Kabupaten/Kota yang masuk dalam level 1, termasuk diantaranya Kabupaten Boltim.

“Alhamdulillah, status PPKM Boltim turun menjadi level satu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim, Eko Marsidi,  Selasa 23 November 2021.

Dengan status level ini, Eko berharap, kerjasama masyarakat terutama dalam menerapkan protokol kesehatan dan ikut program vaksinasi Covid-19.

“Ini bagaimana bisa bertahan, tentu dengan peran semua masyarakat agar tetap menerapkan prokes dan ikut mensukseskan program percepatan vaksinasi,” pungkasnya.(Hendrawan)

Check Also

Inspektorat Boltim Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di SMP Negeri 2 Tutuyan

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di SMP …