LiputanBMR.com, Bolmut – Bertempat diruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Utara, selasa (26/4/2016) DPRD kabupaten Bolmut menggelan rapat sidiang paripurna Lapaoran Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati Bolmut tahun anggaran 2015.
LKPJ yang di hadiri bupati Bolmut Drs Hi, Depri Pontoh dan di pimping langsung oleh ketua DPRD Bolmut Karel Bangko SH bersama wakil ketua Arman Lumoto S.ag,M.Pdi beserta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, serta kepala desa (sangadi) se kabupaten Bolaang Mongongdow Utara,
Ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bolmut, Karel Bangko SH dalam rapat paripurna tersebut menyamapaikan, pelaksanaan rapat paripurna LKPJ ini adalah agenda tahunan yang sering di laksanakan oleh DPRD sebagaiamana amanat konstitusi,.”LKPJ Bupati Bolmut tahun anggaran 2015 adalah merupakan agenda tahunan DPRD untuk mengetahui, mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam hal ini eksekutife selama tahun anggaran berjalan dan pasca dari agenda LKPJ ini nantinya akan di bahas di tingkat pansus LKPJ yang selanjutnya akan di paripurnakan kembali”.ujar Bangko.
Di tempat yang sama, Bupati Bolaang Mongondow Utara, Drs.Hi Depri Pontoh dalam laporan menyampaikan, pemerintah daerah mengucapkan terimah kasih banyak kepada pihak dewan perwakilan rakyat daraha (DPRD) kabupaten Bolmut yang sudah menggagendakan paripurna ini untuk mendengar LKPJ bupati atahun anggaran 2015 ”apresiasi kami berikan kepada pihak DPRD yang telah mengaagendkan paripurna untuk penyanampaian LKPJ, dan sesuaia atauran perundang undangan stelah 30 ahri penyampaian LKPJ maka DPRD berhak untuk meneggelar kenbali perpirna terhadap hasil evaluasi pansus LKPJ”.Jelas Pontoh.
(Irsan Manggopa)