Aleg Berharap Potongan TPP Tak Beratkan PNS

LiputanBMR.com, Boroko – Kebijakan Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLMUT) untuk melakukan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 4% Kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang jarang masuk kerja dan sering pulang (BOLOS) pada saat jam kerja menuai keprihatinan anggota Legislatatife (ALEG) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Mulyadi Pamili personil Komisi I DPRD Bolmut pekan lalu kepada media ini mengatakan, sebaiknya pihak Eksekutife mengkaji ulang kebijakan tersebut jangan sampai hal ini akan memberatkan para PNS, “saya dapat informasi bahwa tahun ini pemerintah daerah akan melakukan pemotongan TPP sebesar 4%  kepada para pns yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas dan potongan tersebut berlaku kelipatan berdasarkan tingkat kehadiran pada pelaksanaan apel pagi dan sore, Ungkap Pamili.

Menurutnya, Silakan Saja pihak eksekutife melakukan pemotongan tapi di upayakan potongan tersebut jangan sampai membertkan para pns apalagi potongan tersebut di dasarkan pada tingakt kehadiran dalamnpelaksanaan aple pagi dan sore, “sebaiknya potongan tersebut di dasarkan pada produktifitas kerja para pns agar apa yang di kerjakan bisa seimbang dengan besaran TTP yang di terima, sebap kalau potongan TTP hanya di dasarkan pada tingkat kehadiran apel pagi dan sore, maka bisa saja para pns hanya akan hadir pada apel pagi setelah mengisi absent setelah itu tidak masuk kantor nanti apel sore baru balik lagi ke kantor, Sehingganya pemerintah di harapkan benar selektife di dalam memonitoring kinerja para PNS agar tercipta rasa keadilan di kalangan mereka, Harap Pamili.

Sementara itu, Bupati Bolaang mongondow Utara melalui Asisten III setda Bolmut Dr Asripan Nani M.Si ketika di hubungi wartawan FokusBmr.Com via telp seluler mengatakan, potongan Tersebut semetara di sosialisasikan sambil menunggu payung hukumnya “Potongan TPP sebesar 4%  sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang, pemerintah daerah memberikan tunjangan yang begitu besar bagi para PNS agar Produktifitas kerja PNS semakin meningkat dan ini merupakan reward agar para PNS semakin semangat di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Ungkap Nani

Lanjutnya, “besaran potongan tersebut juga merupakan efek jerah bagi PNS yang jarang masuk kantor dan sering pulang pada saat jam kerja, Untuk mengukur produktifitas kerja para PNS tentu syarat utamanya adalah tingkat kedisiplinan, Jika para PNS disiplin dalam menjalankan tugas tentu akan berpengaruh terhadap produktifitas kerja, Dan Tentu Potongan tersebut untuk memenuhi rasa keadilan bagi PNS yang disiplin dan yang tidak disipilin, Pemerintah daerah suda punya metode untuk menilai kinerja para PNS, Tutup Sang Doktor. (Nawar)

Check Also

Senam dan Laga Sepakbola Persahabatan, Wakil Bupati Asahan Hadir Dilokasi

ASAHAN, LiputanBMR.com – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar hadir di lokasi mengikuti kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *