2 Oknum Guru di Bolmut Terancam di Pecat

LiputanBMR,BOROKO – Peraturan Pemerintah No.53/2010 , tentang kedisiplinan pegawai negeri sipil rupanya sudah tidak di indahkan lagi oleh beberapa oknum abdi negara yang ada di daerah ini. Pasalnya masih ada saja pegawai yang dengan entengnya selama bertahun-tahun sudah tidak pernah lagi menggunakan artibut keki,hansip dan korpri, alias tidak pernah masuk kantor lagi. Padahal masih terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

 

Lebih parahnya lagi kedua PNS yang sudah tidak masuk kantor selama bertahun-tahun tersebut merupakan guru di sekolah yang berbeda. masing-masing, IA (pernah bekerja di madrasah Aliyah Boroko) sudah 2 tahun tidak masuk kerja, dan SF, (bekerja di SMP Negeri 3 Bolangitang Barat) sudah 3 tahun tidak masuk kerja.

 

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah lewat Bidang Perencanaan dan Disiplin Pegawai, Mutoh Daeng Mulisa kepada wartawan mengatakan” sekarang ini kami sudah memberikan Langkah-langkah pembinaan, dan sudah di putuskan tidak ada pembayaran ke daerah dan tidak ada kerugian Negara. dan untuk PNS (SF) kami akan berkoordinasi dulu, dan nanti akan kami sampaikan selanjutnya”. Jelas Mutoh

 

Sementara itu Kejadian tersebut mengundang sorotan dari aktifis pemuda yang juga ketua BKPRMI Bolaang Mongondow Utara, Djunaidi Harundja.Dia mengatakan jika sudah ada PNS yang bertingkah seperti ini, harus di beri sangsi tegas oleh pimpinan. Jangan sampai menjadi contoh bagi PNS yang lain apalagi Guru. Tegas Harundja

 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Abdul N Maloho yang baru di lantik beberapa waktu lalu belum bisa di hubungi terkait pelanggaran yang di lakukan oleh Ke ke dua oknum Guru tersebut.(BP/oct)

 

 

Check Also

Senam dan Laga Sepakbola Persahabatan, Wakil Bupati Asahan Hadir Dilokasi

ASAHAN, LiputanBMR.com – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar hadir di lokasi mengikuti kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *