LiputanBMR, Bolmong – Bupati Bolmong Hi Salihi Mokodongan akan bersama-sama denga Wakil Bupati Yanny R Tuuk berencanan menemui Gubernur Sulut Olly Dondokambey guna menyerahkan rekomendasi calon pejabat sementara untuk mengisi kekosongan setelah habis masa jabatnnya sebagai Bupati.
Hal tersebut dikemukakannya pada jumat (08/04) dihadapan beberapa awak media, “ Nanti tinggal dua bulan masa jabatan kami sebagai bupati dan wakil bupati berakhir, akan kita temui Gubernur dan membawa tiga nama yang kami rekomendasi,” ujar Salihi
Sementara sebagaimana diketahui bahwa masa akhir pemerintahan Salihi Mokodongan dan yanny R Tuuk jatuh pada bulan juli tahun 2016.
Terkait dengan tiga nama yang akan direkomendasi olehnya bersama dengan Pnt Yanny R Tuuk Sth MM, Bupati Bolmong yang akrab disapa Papa Da’a mengaku belum mengantongi nama-nama yang akan direkomendasi nanti.
“kita belum ada nama namanya, namun pastinya akan kita cari tiga orang yang dinilai layak dan memenuhi syarat guna direkomendasi ke pak Gubernur, hanya saja saya masih akan membahasnya dengan pak wakil Bupati,” ungkap Mokodongan.
Namun demikian dirinya mengatakan bahwa soal Pjs memaang adalah kewenangan dari gubernur, “ saya sadar bahwa pejabat bupati merupakan kewenangan Gubernur, hanya saja saya berharap untuk menempatkan Pjs nanti minimal harus mengenal persis adat dan etika serta budaya di Bolaang mongondow,” tuturnya.
Lebih lanjut dirinya juga berharap agar pjs nanti bukan pejabat titipan untuk memenangkan satu diantara figur calon Bupati Bolmong mendatang.
Peliput: R_Th