LiputanBMR, Bolmong – Tapal Batas antara pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow dengan Wilayah Pemerintah Kota Kotamobagu berhasil mendapati kesepakatan bersama, hal tersebut dikemukakan oleh Asisten I Bolmong yakni Drs Chris Kamasaan MM.
Persoalan Tapal Batas Antara Kotamobagu dan Bolmong terus dibahas, dan pada pekan kemarin, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong bersama DPRD Kotamobagu, Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen Administrasi Wilayah, Pemerintah Provinsi Sulawesi utara (sulu) Perwakilan dari Angkatan Darat, bersama Tokoh Masyarakat Desa Kopandakan I dan II melakukan peninjauan lokasi tapal batas.
“Jadi bersama dengan warga masyarakat yakni Kopandakan satu dan dua, serta dari kelurahan Mongkonai dan Desa Lobong, telah meninjau titik batas kedua wilayah, “ ujar Kamasaan
Menurut Chris Kamasaan, Kedua wilayah ini melakukan peninjauan Tiang tapal batas 06 yang berada di desa Kopandakan Hingga di tiang 14 desa Lobong, “ Titik Batasnya ditarik lurus “ ucap Kamasaan singkat.
Lebih Lanjut Assisten I Bolmong ini mengemukakan, bahwa Hasil dari Peninjauan tersebut, maka Titik Tapal batas 06 hingga 14, telah disepakati secara bersama sama, dan untuk wilayah Monsi masuk di Wilayah kabupaten Bolaang Mongondow. Tukasnya.
Peliput: R_Th