KASUS PENGANIAYAAN DI IMANDI, PELAKU BERHASIL DI BEKUK DALAM WAKTU SINGKAT: DAMAI UNTUK VICKY TEROK

LIPUTANBMR.COM,BOLMONG — LOLAK, Humas Polres Bolmong – Tragedi penganiayaan yang mengakibatkan korban Vicky Terok (19) warga kelurahan Imandi kec. Dumoga Timur, meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023, sekitar pukul 18.30 WITA, akhirnya menemukan titik terang. Pelaku kejam, JR (21) warga desa Pinonobatuan, berhasil dibekuk oleh tim Resmob Polres Bolmong dalam waktu singkat di tempat persembunyiannya di desa Sendangan kec. Kakas kab. Minahasa pada Minggu malam, 23 Juli 2023, sekitar pukul 23.50 WITA. Pelaku kini akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.

Kepolisian Resor Bolmong menangani kasus ini dengan serius setelah menerima laporan tentang tindak pidana penganiayaan di kelurahan Imandi, yang menyebabkan korban tragis meninggal dunia. Penyelidikan yang intensif memunculkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah desa Sendangan kec. Kakas kab. Minahasa. Dengan kerja sama yang solid, Tim Resmob Sat Reskrim bekerja bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Liefan Kolonug, SE, langsung bergerak cepat untuk mengejar pelaku. Kolaborasi yang efektif dengan tim Jatanras Polres Minahasa juga membantu mempercepat proses penangkapan, sehingga dalam waktu singkat, pelaku berhasil dibekuk di rumah kerabatnya di desa Sendangan Kec. Kakas kab. Minahasa.

Kasus tragis ini bermula dari pesta miras yang diadakan oleh korban Vicky Terok dan pelaku JR di pekuburan kompleks perbatasan kelurahan Imandi dan desa Pinonobatuan (Tambun) pada Minggu, 23 Juli 2023, sekitar pukul 18.30 WITA. Keduanya terlibat dalam kesalahpahaman yang memicu aksi kejam JR. Dengan sebilah pisau, pelaku menikam korban Vicky Terok di bagian perut sebelah kanan. JR melarikan diri usai melakukan penganiayaan tersebut, dan Vicky Terok dilarikan warga ke Rumah Sakit Pobundayan Kotamobagu, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan, dan pada sekitar pukul 21.30 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery, SH.,MH, mengonfirmasi penangkapan terhadap pelaku penganiayaan ini. “Ya, benar pelaku kasus penganiayaan di Imandi sudah berhasil ditangkap dalam waktu singkat, yakni 5 jam,” ujar Kapolres.

Dalam mengakhiri pernyataannya, Kapolres mengimbau warga, khususnya pihak keluarga korban, untuk menyerahkan penyelesaian perkara penganiayaan ini kepada pihak Kepolisian. “Saya menghimbau warga, khususnya pihak keluarga, untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Mari kita jaga bersama Kamtibmas di wilayah kita, dan hindari aksi balas dendam atau pengerahan massa,” himbau Kapolres.

Kematian tragis Vicky Terok telah mengejutkan masyarakat di Imandi dan sekitarnya. Semoga proses hukum berjalan dengan adil dan membawa keadilan bagi korban dan keluarganya. Marilah bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah kita, sehingga kasus-kasus kekerasan semacam ini tidak lagi terulang di masa depan. ( */ Salman)

Check Also

Reses Tahap I 2026, Arman Mamonto dan Supandri Damodalag Serap Aspirasi Warga Poigar dan Lolak

BOLMONG – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Arman Mamonto …