LiputanBMR, Bolmong – Kasus kekerasan kembali terjadi di Bolaang Mongondow Induk, kali ini Pelabuhan Labuan Uki Lolak menjadi lokasi.
Berdasarkan informasi dari staf di Pelabuhan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan Uki, yang minta namanya di rahasiakan, saat di hubungi awak media, selasa malam (07/06) via telpon selular, di duga adanya aksi kekerasan, Motifnya untuk saat ini karena persoalan lahan garapan.
Terinformasi, salah satu PBM (Perusahaan Bongkar Muat) mendapat SPK untuk pekerjaan bongkar muat barang milik dari suplayer ke PT. CONS, akan tetapi pada pelaksanaannya di alihkan ke PBM lain, dengan pertimbangan bahwa SPK tersebut sewaktu-waktu bisa berubah dalam arti siapa yang akan melakukan aktivitas bongkar muat tergantung dari pemilik barang.
Namun tidak terima akan perubahan tersebut, PBM yang di tunjuk pertama keberatan dengan melakukan protes serta dugaan intimidasi serta provokasi ke TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat), hingga dugaan kekerasan atas pemilik PBM yang di tunjuk Pihak suplayer untuk melakulan bongkar muat barang milik PT. CONS.
Sementara itu saat awak media mengkonfirmasi ke Korban (pelapor), ” yang terjadi bukan lagi dugaan kekerasan dan pengancaman, tapi kenyataan kekerasan dan pengancaman, kami lagi duduk di warung minum kopi (selasa 07/06) sekitar jam 17.00 wita, tiba-tiba sekelompok buruh bongkar muat datang dan menghampiri kami, selanjutnya salah seorang buruh langsung melakukan pemukulan sementara yang lain lakukan pengancaman sambil berteriak,” ujar salah satu korban Pemilik PBM.
Korban di ketahui bernama Culbertson Billy Wongkar, warga menado sementara pelakunya di duga inisial AN alias Ani warga Lolak. Saat ini kasus tersebut sudah di laporkan korban ke Polsek Lolak, dengan Nomor Laporan : Tbl/98/VI/2016/Sek.Rrl.Lolak “kami sangat mengharapkan Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Lolak bisa menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya, siapa aktor yang dibalik aksi kekerasan dan pengancaman ini ke kami,” tutup korban.
Peliput: R_Th