LiputanBMR, Bolmong – Pemda Bolmong melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) turun langsung ke lapangan guna mendata wajib pajak.
Hal ini langsung disampaikan oleh Kepala DPPKAD Bolmong Ashari Sugeha, “Untuk tahap awal pihaknya telah membentuk dua tim guna mendata di 10 kecamatan dan kami sedang melakukan pemutakhiran data wajib pajak tahun 2016 ini.
“Apalagi saat ini ada banyak wajib pajak baru yang belum terdata di tahun lalu, karena ada beberapa masyarakat yang sudah memiliki bangunan baru dengan status rumah tangga baru, Begitu juga ada masyarakat yang melakukan balik nama PBB (Pajak Bumi Bangunan). Sehingga jika diterbitkan SPPT (Surat Pembayaran Pajak Tahunan) sudah berpindah nama kepemilik yang baru,” jelas Sugeha.
Ashari juga menuturkan, tim dari Bidang Pajak dan Retribusi sudah turun ke lapangan sejak beberapa pekan lalu.
“Hari ini (kemarin, red) sudah empat hari tim tersebut telah melakukan pendataan dan masih fokus di dua Kecamatan. Yakni Kecamatan Poigar dan Lolayan,” tutur Sugeha.
Selain itu ada beberapa yang didapati temuan langsung di lapangan oleh timnya, “Ada wajib pajak yang SPPT tidak sesuai dengan kondisi bangunannya, Sehingga data tersebut akan dimutakhirkan dengan keberadaan bangunan yang sesungguhnya,” tutupnya.
Peliput: R_Th