Wakil Bupati Boltim erahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak 2 (DHKP) TA 2016

Wakil Bupati Boltim saat membuka langsung kegiatan

LiputanBMR, Advertorial – Dalam acara pelaksanaan penyerahan, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) TA 2016 yang diselenggarakan oleh Pemkab Boltim melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) di aula lantai tiga Kantor Bupati dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati, Rusdi Gumalangit, Asisten III Djainudin Mokoginta, Sekertaris DPPKAD Slamet Umbola, bersama Camat, para Sangadi, dan perangkat desa di wilayah Bolaang Mongondow Timur, sabtu (28/05) siang tadi.

Pembukaan Acara DHKP Yang di buka langsung oleh Wakil Bupati
Pembukaan Acara DHKP Yang di buka langsung oleh Wakil Bupati

Acara tersebut diselenggarakan berdasarkan, adanya kunjungan BPK pada bulan Januari 2016 tentang usulan piutang yang telah diserahkan oleh pihak Pemkab Boltim agar mendapatkan cara dalam merefisi kekurangan tersebut.kalaupun masi ada hutang bisa memperoleh cara dalam melakukan perbaikan hutang yang masih tersisa dengan hasil yang diharapkan, terlaksananya sistim pemerintahan yang berjenjang dari desa ke kecamatan dan selanjutnya ke kabupaten yang bisa mempertanggungjawabkan dalam laporan keuangan daerah.

Dalam sambutanya wakil bupati menyatakan, mengawali bulan suci ramadan nanti para sangadi bisa menjalankan tugasnya menyerahkan SPPT bagi penanggung pajak bumi dan bangunan di boltim, sebagaimana target capaian kinerja penerimaan pendapatan asli daerah yang sudah di tetapkan dalam APBD pemerintah daerah sebagaimana telah diserahkannya kewenangan oleh pemerintah pusat kepada daeerah oleh kementrian keuangan (Direktorat Jendral Pajak) yang merupakan implementasi uu no 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.

Wakil Bupati Boltim Saat menyerahkan DHKP ke perwakilan desa dan kecamatan
Wakil Bupati Boltim Saat menyerahkan DHKP ke perwakilan desa dan kecamatan

Oleh sebab itu wakil bupati mengatakan, sejak tahun berjalan tata kelola PBB mulai dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota dimana proses tersebut pada kondisi saat itu, oleh dirjan pajak melalui pelayanan kantor pajak menyerahkan dokumen pajak kepada pemerintah daerah melalui DHKP dan SPPT, akan tetapi dalam dokumen tersebut pajak ikutan yang dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota seperti piutang yang belum tertagi, objek pajak yang gagal karna wajib pajak yang sudah terganti dan penetapan pajak yang tidak sesuai khususnya di wilayah boltim yang masih mengganjal pemerintah daerah,” jelas Wakil Bupati.

peserta dari sejumlah desa dan kecamatan
peserta dari sejumlah desa dan kecamatan

Untuk itu wakil bupati meminta, dari gambaran kondisi di atas bahwa dari tugas pengelolaan oleh pemerintah, agar bisa mencarikan solusi secara bersama-sama dan tidak hanya bertumpu pada satu sektor pemerintah namun semua sektor diharapkan dari semua sektor untuk bersama bergerak mulai dari desa dan kecamatan untuk dapat mennyelesaikan persoalan ini yang tentunya juga dibantu oleh semua satuan kerja dalam mensosialisasikan kepada masyarakat sebagai pelaku pajak dan objek pajak, demi terwujudnya kemajuan dalam pembangunan daerah dari sektor pajak,” tutup Wakil Bupati.

Peliput: Muliady Sugeha

Redaktur: R_Th

Check Also

Wakil Bupati Asahan Tinjau Pelaksanaan Pemeliharaan Ruas Jalan Bernilai 5 Miliar

ASAHAN, LIPUTANBMR.COM – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin memberikan tugas kepada Wakil Bupati Asahan Rianto …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *