LIPUTANBMR.COM, BOLTIM— Sedikitnya 1.000 sertifikat tanah diserahkan Bupati Sam Sachrul Mamonto, bagi warga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Penyerahan secara simbolis itu sendiri dilaksanakan pada rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria yang berlangsung di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu pada Senin 21 Juni 2021.

Sachrul dalam sambutannya usai membuka kegiatan berharap, bidang tanah yang baru saja disertifikat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga masyarakat Boltim.
“Bagi penerima sertifikat tanah saya berpesan untuk memanfaatkan tanahnya se-optimal mungkin sesuai RTRW dan dapat menjadikan sebagai anggunan mendapatkan modal usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Dalam kesempatan ini juga, dirinya berpesan agar permasalahan pertanahan di Kabupaten Boltim dapat diselesaikan dengan baik.
“Reformasi agraria perlu dibentuk gugus tugas yang terdiri dari unsur teknis. Olehnya saya berharap permasalahan pertanahan di Kabupaten Boltim dapat diatasi dengan baik, sehingga program dibidang pertanahan segera terealisasi untuk mempercepat pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di Boltim,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan itu turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Boltim, Balai Pertanahan Provinsi Sulut, Boltim dan Kotamobagu, serta Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) teknis terkait di lingkungan Pemkab Boltim.(Adv/Wan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
