LiputanBMR.com, Bolmong – Selasa (25/05/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Gelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada dua wakil rakyat dari Partai Golkar ini, dipimpin Ketua DPRD Bolmong, Wellty Komaling.
Dua anggota legislatif Bolmong adalah Dyas Potabuga menggantikan almarhum Marten Tangkere (Dapil 2), dan Mahrin Lolung menggantikan almarhum Hi Abdul Kadir Mangkat SE (Dapil 4).
Sesuai dengan SK Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 165 tentang Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, disaksikan wakil rakyat Bolmong, Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yanni Ronny Tuuk Sth MM, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Kapolres AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH, Dandim 1303, para Asisten, pimpinan OPD Pemkab Bolmong, serta keluarga dan simpatisan.
Pembacaan SK tersebut, disampaikan oleh Sekretaris DPRD Bolmong, Yarlis Hatam, melalui rapat paripurna resmi.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, berpesan bahwa sumpah jabatan itu akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
“Jabatan ini juga amanah yang harus diemban dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta menyerap aspirasi masyarakat,” pesannya.
Usai pelantikan Dyas Potabuga menyampaikan ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu sehingga terlaksananya pelantikan dirinya bersama anggota DPRD Mahrin Lolung.
Kedua politisi muda ini pun mengirimkan doa kepada Hi Abdul Kadir Mangkat dan Marten Tangkere serta para sesepuh Partai Golkar yang telah mendahului.
Sementara itu, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, memberikan selamat kepada kedua anggota DPRD PAW yang telah dilantik.
Dirinya berpesan agar anggota DPRD PAW yang baru saja dilantik tetap jalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh amanah.
“PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya pemenuhan kelengkapan DPRD. Ini juga dilakukan agar anggota DPRD bisa optimal dalam menjalankan tugasnya dan untuk berkolaborasi serta kedepan hubungan antara legislatif dan eksekutif bisa lebih baik,” kata Yasti.
(**/Sis)