DPRD Kotamobagu Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Aksi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) ke pihak DPR RI terkait penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu beberapa hari lalu, akhirnya langsung ditindaklajuti oleh DPRD Kotamobagu. Dimana semua aspirasi mahasiswa telah dibawah oleh Sekertariat DPRD ke DPR RI.

Sebagamana disampaikan Sekertaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Moch. Agung Adati. Menurutnya semua aspirasi mahasiswa telah ditampung dan sudah dibawa ke Jakarta untuk disampaikan kepada DPR RI oleh Kepala bagian (Kabag) Perundang-Undangan pada Rabu 14 Oktober. “Nanti foto tanda bukti penerimaan akan dikirim besok setelah penyerahan,” kata Adati.

Sehubungan dengan hal tersebut, ia pun meminta agar para mahasiswa untuk bersama-sama menunggu hasil yang akan dibawa ke Kotamobagu nanti. “Adapun aspirasi mahasiswa kemarin yang telah dibawa ke DPR RI merupakan tindaklanjut pihak DPRD Kotamobagu. Sebab, segala aspirasi dalam bentuk apapun guna kepentingan masyarakat akan kita kawal bersama,” ungkapnya.

Hal ini turut dibenarkan Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag. Bahwa semua aspirasi mahasiswa yang berkaitan dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja telah dibawah ke DPR RI.“Yang pasti semua aspirasi sudah melalui hasil kajian bersama oleh 25 Aleg sebelum dikirim ke DPR RI,” Kata Mekal sapaan akrabnya.(Advertorial/Hendrawan)

Check Also

PD MABMI Kabupaten Asahan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Asahan, LIPUTANBMR.COM – Pimpinan Daerah Majlis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Kabupaten Asahan menggelar Peringatan …