DPRD Kotamobagu Paripurna KUA-PPAS 2017 Tahap I

LiputanBMR.com, Kotamobagu – DPRD Kota Kotamobagu, Senin (7/11) terima draf  KUA-PPAS tahun anggaran 2017 melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat I.

Paripurna DPRD tersebut sekaligus di rangkaikan dengan paripurna pengesahan 3 revisi Perda di antaranya, Diantaranya perubahan  Perda nomor 10 tahun 2012 tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, perubahan atas Perda nomor 15 tahun 2012 tentang retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) dan Perda tentang retribusi pemakaian kekayaan  daerah rumah susun sederhana sewa.

dprd-paripurna-kua-ppas-2017-tahap-i-tiga-revisi-perda-di-sahkan-4

Rapat paripurna atas penyampaian draf KUA-PPAS tahun anggaran 2017 masuk pada pembicaraan tingkat I DPRD ini sekaligus penetapan tiga revisi perda,” tegas Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad  Sabir, di dampingi wakil ketua II Diana E Roring.

dprd-paripurna-kua-ppas-2017-tahap-i-tiga-revisi-perda-di-sahkan-1

Menurut, Ahmad Sabir, agenda pembahasan untuk draf KUA-PPAS akan segera di lakukan  melalui badan anggaran bersama dengan tim anggaran  pemerintah daerah,” Pembahasan akan di pacu untuk  segera di tetapkan, kemudian hasil penetapan  revisi perda akan segera di ajukan ke Pemprov untuk di konsultasikan demi mendapatkan registrasi daerah,” terang Sabir.

dprd-paripurna-kua-ppas-2017-tahap-i-tiga-revisi-perda-di-sahkan-3

Pandangan  umum Enam fraksi DPRD, masing-masing,  Fraksi Partai Amanat Nasional dibawakan Anugerah Beggy Gobel, Fraksi Partai Demokrasi oleh  Indonesia Perjuangan dibawakan Diana E Roring, Fraksi Partai Golkar oleh Riana Sari Mokodongan, Fraksi Partai Demokrat dibawakan oleh Novi Regi Manoppo, Fraksi Kebangkitan  Rakyat oleh Agus Suprijanta, dan Fraksi Gerakan Keadilan.

(**)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *