ADVERTORIAL
LiputanBMR.com, Kotamobagu – Setelah ditunjuk Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Sebagai Pejabat Sementara (Pjs), Walikota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta, Pagi tadi, (15/2/2018), menandatangani Serah terima jabatan (Sertijab).
Bertempat di Aula rumah Dinas Walikota Kota Kotamobagu, Rudi didampingi istrinya, Y Mokoginta Paputungan, disambut dengan prosesi adat bolaang mongondow.
Setelah itu, Acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan (Sertijab) dari Walikota Tatong Bara, ke Pjs Wali kota Muhammad Rudi Mokoginta.
Saat Sambutan, Rudi mengatakan, ia akan mengisi kekosongan pemerintahan di kotamobagu, selama 5 bulan kedepan, terhitung sejak tanggal 15 Februari-23 Juni 2018.
“Pengisian kekosongan ini, disebabkan kedua pasangan calon adalah Wali kota Tatong Bara dan Wakil Wali kota Jainudin Damopolii menjadi peserta di pilkada 2018 dan sesuai aturan harus cuti selama mengikuti kampaye,” kata Rudi.
Selain itu, Rudi mengungkapkan tantangan terbesar ketika ia menjabat sebagai Plt Walikota, yaitu, mensukseskan Pilkada dan mempertahankan prestasi Pemkot Kotamobagu.
“Selain mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2018, saya juga harus mempertahankan prestasi yang sudah pernah diraih seperti WTP, Adipura dan lainnya,” ungkap Rudi yang juga Assiten II Pemprov Sulut.
Dikesempatan yang sama, Walikota Tatong Bara mengaku lega, karena sudah ada penganti untuk menjalankan roda pemerintahan selama cuti kampanye.
“Saya ucapkan selama bertugas di Pemerintah Kota Kotamobagu. Saya juga meminta semua lurah, sangadi sampai kepala SKPD untuk membantu,” ucap Tatong Bara.
(Win)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat



