LIPUTANBMR.COM, BOLSEL— Sebanyak 148 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tersebar di Tujuh Kecamatan, resmi dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Stenly Eskolano Kakunsi, Rabu (15/7/2020). Prosesi pelantikan yang digelar dari Kantor KPU Bolsel ini, digelar secara virtual via aplikasi Zoom Meeting dan turut dihadiri Komisioner KPU Bolsel lainnya.
Pelantikan ini berdasarkan Berita Acara (BA) Nomor 72/PP.04.2.BA/7111/KPU-Kab/VII/2020 tentang pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang akan bertugas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
Komisioner Divisi Teknis Vijay Bumulo, SE, menjelaskan,pasca dilantik PPDP nantinya akan bertugas melakukan pendataan dengan mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah. “Nantinya akan ada juga keterlibatan pihak-pihak terkait. Seperti Kepala Desa, RT, RW untuk melakukan pendataan terhadap pemilih dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang,” kata Jay sapaan akrabnya kepada awak media ini.
Masih menurut Vijay, kegiatan pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan oleh PPDP tersebut, mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Juli sampai 13 Agusutus 2020 mendatang. “Tanggal 16 PPDP akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat RT/RW, dan tanggal 18 serentak semua PPDP akan turun langsung untuk pendataan dan pencocokan daftar pemilih di seluruh rumah warga,” jelasnya.
Lanjutnya, tahapan pemuktahiran data pemilu mengacu pada PKPU No 5 Tahun 2020. “Antara data DP4 daftar penduduk potensial yang diberikan oleh Kemendagri, dan secara spesifik di berikan Discapil Bolsel kepada KPU,” terangnya.
Ditambahkannya, data tersebut nantinya diplenokan secara berjenjang. Mulai di tingkatan desa, kecamatan, sampai kabupaten. Dimana dari hasil pencocokan ini, KPU Bolsel mengeluarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Natinya akan di tempelkan di papan informasi di tingkatan desa, kecamatan, kabupaten, untuk mendapatkan tanggapan masyarakat sehubungan hasil dari PPDP. Nah diharapkan pemilih (masyarakat) ketika didatangi PPDP cukup tunjukkan KTP Elektronik dan KK,” imbuhnya.
Sementara itu, menyikapi kondisi pandemi Covid-19 lanjutnya, semua kegiatan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020, akan menyesuaikan dengan protokol kesehatan. “Dalam penyelenggaraan coklit, PPDP akan menerapkan protokol kesehatan dengan dibekali masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, ban lengan, topi, serta prosedur kerja yang aman. Mudah-mudahan dalam waktu pemuktahiran data pemilih bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya. (Adv/2M)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat



