Bupati Tegaskan Ke-Seluruh SKPD Untuk Sistem Pengelolaan Keuangan Harus Tuntas

Sehan Salim Landjar ( Bupati Boltim )
Sehan Salim Landjar ( Bupati Boltim )

LiputanBMR, Advetorial – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (24/02) menggelar rapat bersama seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Boltim, mulai dari Pejabat Eselon II, III, IV serta seluruh tenaga administrasi pengelola keuangan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam rapat tersebut, Bupati terpilih periode 2016-2021 Sehan Landjar SH dalam penyampaiannya, memberi warning dan teguran keras kepada sejumlah SKPD yang dianggap lalai dalam penyelesaian permasalahan pada proses pengelolaan keuangan daerah.

Bupati menjelaskan, kurang lebih empat bulan ia tidak menjabat sebagai Bupati Boltim, karena mengikuti tahapan Pilkada. Namun, selama kurun waktu tersebut, ia terus melakukan pemantauan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Boltim di segala aspek bidang, lebih khusus dalam hal proses pengelolaan keuangan. Hasilnya, cukup banyak yang dianggap salah dalam peruntukkan penggunaan anggaran.

Tentunya, berbagai kesalahan ini diakibatkan kelalaian dan kelonggaran aturan yang diberlakukan. Selain itu, berbagai kesalahan ini juga dinilai keluar dari koridor visi dan misi Pemerintah Kabupaten Boltim. “Apalagi saya mendapat informasi dari BPK bahwa per tanggal 31 Desember lalu, belum satupun SKPD Boltim yang memasukkan LRA (Laporan Realisasi Anggaran). Padahal seharusnya pada hari tersebut merupakan batas akhir deadline pemasukan LRA tahun anggaran 2015,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan, Ia menyesalkan berbagai program usulan kegiatan yang tercatut dalam RKA tahun anggaran 2016, cukup banyak temuan terkait peruntukkan anggaran yang tidak pro rakyat. Dalam hal ini kegiatan yang membutuhkan anggaran Daerah yang tidak sedikit ini, lebih cenderung pada hal-hal yang tidak mensejahterakan rakyat, tapi lebih dititikberatkan pada keuntungan para ASN itu sendiri. Untuk itu, Bupati meminta agar sejumlah temuan di RKA itu dirubah. “Saya inginkan profesionalisme kepada kalian semua. Tanggung jawab sepenuhnya saya berikan sepenuhnya kepada kalian (SKPD/Pejabat) sebagai pemangku kepentingan dan tentunya ini harus kita pahami sepenuhnya apalagi sejak tahun anggaran 2015 kita sudah menjalankan sistem akuntansi berbasis akrual. Jadi untuk saat ini, untuk para ASN sudah tidak diperbolehkan lagi hanya banyak bicara, akan tetapi lebih fokus pada tindakan dan peningkatan kinerja,” tegasnya.

Bupati juga sempat menyentil persoalan TGR yang saat ini masih belum tuntas, baik itu dipihak III maupun para ASN. Menurutnya, seluruh penunggak TGR, sudah sewajibnya untuk segera menyelesaikan tunggakannya. Himbauan tersebut disampaikan kepada pihak ke III maupun ASN.Sebelumnya, dalam sambutan Bupati pada kegiatan Sertijab pekan lalu, menegaskan bahwa para penunggak TGR yang belum menyelesaikan tunggakan tersebut, bukan tidak mungkin berkas TGR nya akan diserahkan ke pihak penegak hukum.

Peliput: Mulyadi Sugeha

Check Also

Pemkab Asahan Laksanakan Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

ASAHAN, LIPUTANBMR.com – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *