LiputanBMR, Advertorial – Memasuki tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow 2016, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow, Sabtu (30/07) akhir pekan lalu mengelar acara Peresmian serta Launcing Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2016.
Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Da’Agon Lolak ini dihadir langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman, dan para Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Acara tersebut di dahului dengan penjemputan adat serta pemukulan Kokukulan dalam bahasa daerah (Gentongan) secara serentak bersama dengan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Bolaang mongondow, dan itu menandakan proses tahapan pilkada dimulai.
Komisioner KPU RI Bapak Arief Budiman Dalam sambutanya menyampaikan, terselenggaranya momentum ini perlu kita apresiasi dan respon positif bersama, mengingat muatan dan manfaatnya yang sangat besar bagi kesuksesan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolaang Mongondow periode selanjutnya.
“Untuk itu atas nama Penyelenggara Pemilu saya selaku Komisioner KPU RI menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tertinggi kepada KPU Kab. Bolmong atas terselenggaranya agenda strategis saat ini,” pintanya.
Menurut Budiman, Faktor utama sukses dan tidaknya penyelenggaraan pemilukada sangat ditentukan oleh sesama penyelenggara yakni, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilihan. Dimana sebagai pelaksana dan wasit dari pemilihan kepala daerah, maka personifikasi anggota dan pimpinan lembaga penyelenggara harus independent dan tidak berasal dari partai politik manapun dalam rangka menghindari conflict of interest dari parpol yang mendukungnya.
“Lebih dari itu diperlukan sanksi tegas terhadap penyelenggara yang melakukan penyalagunaan kekuasaan (abuse of power) seperti manipulasi data dan jual beli suara, karena dengan demikian polemik yang berkepanjangan serta kecurigaan publik yang berlebihan dapat ditepis,” tegasnya.
“Maka dari itu, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah akan dapat terselenggara dengan berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proposionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, Efisiensi dan efektifitas,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Jajaran Forkompinda Bolmong, Pimpinan DPRD Bolmong, Sekretaris Daerah, Komisioner KPUD se Bolaang Mongodow Raya, Pimpinan Partai Politik, LSM, OKP/Ormas, dan PPK/PPS se Bolmong.
Peliput: R_Th