Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., menghadiri pembukaan Sidang Sinode ke-60 (Periodik) Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM) yang berlangsung di Jemaat Sion Pinogaluman, Wilayah Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (13/7/2026).
Kehadiran Wawali Rendy Mangkat menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap pelaksanaan forum tertinggi GMIBM yang menjadi momentum penting dalam mengevaluasi perjalanan pelayanan sekaligus menentukan arah organisasi untuk periode mendatang.
Pembukaan Sidang Sinode berlangsung khidmat dan turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, S.E., para pendeta, majelis jemaat, serta utusan sinode dari berbagai wilayah pelayanan GMIBM.
Sidang Sinode merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam struktur organisasi GMIBM. Dalam pelaksanaannya, para peserta akan membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan gereja.
Beberapa agenda yang menjadi pembahasan antara lain evaluasi program pelayanan periode sebelumnya, penyusunan program kerja dan pelayanan untuk periode berikutnya, serta perumusan arah kebijakan strategis gereja.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pelaksanaan Sidang Sinode ke-60 GMIBM dapat menghasilkan keputusan yang tidak hanya memperkuat pelayanan gereja, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pelaksanaan Sidang Sinode ke-60 GMIBM dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh hikmat. Semoga melahirkan keputusan-keputusan terbaik yang membawa kemajuan bagi pelayanan gereja, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara,” demikian disampaikan dalam rilis resmi Pemkot Kotamobagu.
Pemkot Kotamobagu juga berharap forum tersebut dapat menjadi ruang memperkuat kebersamaan, solidaritas, serta komitmen seluruh unsur GMIBM dalam menjalankan peran pelayanan di tengah masyarakat.
Dengan berlangsungnya Sidang Sinode ke-60, diharapkan berbagai keputusan strategis yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan sekaligus memperkuat kontribusi GMIBM dalam mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan berkeadaban di Sulawesi Utara.
*Cony
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
