Wali Kota Weny Gaib Tekankan Integritas dan Tata Kelola Desa pada Kegiatan Penguatan Peran BPD se-Kota Kotamobagu

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri kegiatan Penguatan Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bersinergi dengan Pemerintah Desa se-Kota Kotamobagu yang dilaksanakan di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas aparatur desa sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan yang diinisiasi sebagai langkah preventif dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang baik tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Ferry Tas, S.H., M.H., M.Si., Ketua DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N. Liow, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, S.H., M.H., Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yulianta, A.Md.I.P., S.Sos., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara, serta jajaran akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Ferry Tas, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Konsekuensi atas kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, maupun ketidaktaatan terhadap aturan dalam tata kelola keuangan negara merupakan hal yang nyata dan harus dihindari sejak dini,” tegas Ferry Tas.

Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N. Liow, menjelaskan bahwa pemilihan Rutan Kelas IIB Kotamobagu sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya integritas dan kepatuhan hukum bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yulianta, menyampaikan bahwa dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu memberikan apresiasi atas kolaborasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama ABPEDNAS melalui Program Jaga Desa yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa.

Menurut Wali Kota, pengelolaan administrasi dan keuangan desa yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Mungkin selama ini belum sampai menimbulkan kerugian negara, namun pengelolaan keuangan yang belum optimal dapat memunculkan berbagai persoalan administratif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, kehadiran program seperti ini menjadi sangat penting sebagai upaya pembinaan sekaligus penguatan kapasitas aparatur desa,” ujar Wali Kota.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menjelaskan karakteristik administratif Kota Kotamobagu yang menjadi satu-satunya daerah berstatus kota di Provinsi Sulawesi Utara yang masih memiliki wilayah administrasi desa.

“Kota Kotamobagu merupakan satu-satunya kota di Sulawesi Utara yang masih memiliki desa. Dari 33 desa dan kelurahan yang ada, sebanyak 15 masih berstatus desa. Kondisi ini tentu memerlukan perhatian khusus dalam pelaksanaan pembinaan pemerintahan desa,” jelas Wali Kota.

Wali Kota juga mengisahkan pengalamannya saat menerima undangan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang secara khusus ditujukan kepada kepala daerah yang memiliki wilayah perdesaan. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kota Kotamobagu.

Di akhir sambutannya, Wali Kota berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan pemahaman para sangadi dan anggota BPD mengenai tugas, fungsi, serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, ABPEDNAS, serta Rutan Kelas IIB Kotamobagu atas kolaborasi yang telah terjalin. Semoga kegiatan ini semakin memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, bersih, dan berintegritas,” tutup Wali Kota.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel mengenai penguatan fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mendukung pembangunan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

*Cony

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …